Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji lebih mendalam, terkait kehadiran ajudan pribadi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu, dalam debat pertama Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023.
"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu
Bagja mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.
Rahmat Bagja juga mengungkapkan, apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tegas Bagja.
BACA JUGA:Bawaslu: Praktik Baru Potensi Politik Uang di Pemilu 2024 Manfaatkan Dompet Digital
Bagja menyatakan, setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.
Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.
"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh panglima TNI," jelas Bagja.
BACA JUGA:Cegah 'Hoax' saat Kampanye, Bawaslu Libatkan Kominfo hingga Masyarakat Sipil
Sebelumnya dalam debat pertama capres Pemilu 2024, sebagian masyarakat mempertanyakan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Teddy Indra Wijaya selaku ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu tersorot kamera sedang duduk bersama jajaran pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran sambil mengenakan warna pakaian yang serupa.
Hal tersebut membuat publik mempertanyakan netralitas TNI yang diketahui dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye, sebagaimana diatur pada Pasal 280 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Jadi Calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto: Hidup Itu Misteri
- OCBC Gandeng Ant International, Ekonomi Digital Makin Ngebut
- Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara
- Raksasa Teknologi Asal Jepang Caplok WCS Abysena, Perkuat Dominasi Solusi ERP di Pasar RI
- Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Sandiaga Berpotensi Diusulkan Jadi Cawapres dari PPP, PAN Angkat Bicara!
- Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
- mahakaX Dukung Kolaborasi Republika dan Sahabat
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- Pendaftaran Caleg, PKS Jadi Partai Pertama yang Datangi KPU
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Entrepreneur Hub Terpadu Ajang Pertemukan Pengusaha UMKM dengan Stakeholder Tingkatkan Usaha
- Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- Majukan UMKM di Indonesia, Kementerian UMKM Kolaborasi dan Godok Regulasi
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- Atasi Banjir dan Optimalisasi RTH di Tengah Urbanisasi, SIG Tawarkan Beton Berpori 'ThruCrete'